Jam Kerja Bulan Ramadhan 2017
- Detail
- Kategori: Pengumuman Umum
- Ditayangkan: Senin, 29 Mei 2017 10:15
- Ditulis oleh Rijal
Berdasarkan penetapan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 196/SEK/KS.00/05/2017, jam kerja ditetapkan sebagai berikut :
Senin s.d. Kamis
Jam Kerja : Pukul 08.00 s.d pukul 15.00 Wita
Jam Istirahat : Pukul 12.00 s.d pukul 12.30 Wita
Jumat
Jam Kerja : Pukul 08.00 s.d pukul 15.30 Wita
Jam Istirahat : Pukul 11.30 s.d pukul 12.30 Wita










Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 150 Tahun 2015, Nomor 2/SKB/MEN/VI/2015, Nomor 01 Tahun 2015 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2016.



